Kamis, 14 November 2024 | 11:28 WIB
30 C
Blitar

Kiai Berpengaruh Blitar Deklarasikan Dukungan kepada Sulistiono “Kelik” sebagai Calon Bupati Blitar 2024-2029

KANIGORO, BlitarRaya.com – Salah satu kiai sepuh Blitar, KH Harun Syafi’i, bersama belasan ulama dan tokoh masyarakat lainnya mendeklarasikan dukungan kepada calon Bupati Blitar Muharram Sulistiono alias Kelik. 

Dukungan itu disampaikan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Harun Syafi’i dan dibacakan secara terbuka di Pondok Pesantren Al-Falah Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Senin, 24 Juni 2024.

“Saudara Muharram Sulistiono ‘Kelik’ adalah sosok kader PDI Perjuangan, kader NU, dan putra daerah Kabupaten Blitar,” demikian penggalan pernyataan yang materinya diterima BlitarRaya.com, Rabu (26 Juni 2024). 

Ditegaskan dalam pernyataan itu bahwa para ulama dan kiai tidak akan memberikan dukungan kepada PDI Perjuangan apabila tidak mengusung calon yang direstui ulama dan kiai.

KH Harun Syafi’i adalah ulama berpengaruh yang mengasuh sebuah Pondok Pesantren di Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Sementara lokasi deklarasi, Pondok Pesantren Al Falah di Desa Jeblog, Kecamatan Talun, adalah pesantren yang diasuh oleh Rais Syuriah Pengurus Cabang NU Kabupaten Blitar KH Moh. Ardani Ahmad. 

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan BlitarRaya.com, Kelik telah menyatakan kesiapannya maju sebagai calon bupati Blitar dalam Pilkada serentak November mendatang.

Kelik, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, telah menjadi kader NU sejak 30 tahun lalu. Ia adalah Ketua Gerakan Pramuka LP Ma’arif NU Kabupaten Blitar. 

Itulah sebabnya, sebagaimana para santri NU lainnya, Kelik merasa wajib mematuhi “dhawuh” para kiai yang telah memintanya maju sebagai calon bupati Blitar 2024-2029.

“Sebagai seorang santri saya siap menjalankan amanah ini,” tegasnya.

Setelah melakukan komunikasi di internal partai, Kelik mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Blitar pada 3 Mei 2024 dan mengembalikannya pada 14 Mei 2024.  (asp, mr)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan