Sabtu, 14 Desember 2024 | 06:45 WIB
23.7 C
Blitar

Bawaslu Kabupaten Blitar Rilis Peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024: Politik Uang Paling Rawan

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar merilis Peta Kerawanan Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Acara peluncuran berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani, Sananwetan, Kota Blitar, pada Minggu (18 Agustus 2024) siang.

Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Blitar menjelaskan peta kerawanan ini disusun berdasarkan informasi mutakhir dengan basis hasil IKP 2024. Melalui upaya ini, Bawaslu akan menyusun strategi pencegahan untuk mitigasi potensi kerawanan yang dihadapi dalam Pilkada nanti.

“Pemilihan serentak 2024 ini memiliki karakteristik yang berbeda dari pemilihan sebelumnya (Pemilu legislatif), sehingga perlu diantisipasi dengan baik melalui upaya pemetaan kerawanan yang komprehensif,” ujar Jaka. 

Menurutnya, peta kerawanan merupakan instrumen penting dalam melakukan pencegahan secara tepat tentang kondisi dan situasi yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Blitar.

Dari rilis Bawaslu yang diterima BlitarRaya.com, terdapat 17 isu potensi kerawanan yang dianalisis, dengan tingkat kategori kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Politik uang menempati posisi yang tinggi di dalam Peta Kerawanan Pilkada Kabupaten Blitar 2024. 

Lima isu kerawanan lain yang juga menempati potensi kerawanan tinggi yaitu perusakan alat peraga kampanye, peserta pemilihan (calon bupati/wakil bupati) hadir dalam kegiatan masyarakat di masa kampanye, netralitas ASN/TNI/Polri, kelalaian dalam pendistribusian logistik, dan calon peserta pemilu hadir dalam kegiatan masyarakat di hari tenang.

Menurut Jaka, peta kerawanan yang dirilis Bawaslu Kabupaten Blitar ini berbeda dari Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) yang disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia (pusat). 

“Jika IKP bersifat kuantitatif dan berbasis pada 61 indikator kerawanan. Peta kerawanan yang kami buat ini lebih bersifat kualitatif dan didasarkan pada identifikasi isu serta pada setiap tahapan-tahapan pemilihan,” jelas Jaka. (hyu)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan