Jumat, 4 Oktober 2024 | 05:28 WIB
25.1 C
Blitar

KPU Terima Kedatangan 432 Kotak Suara Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar

SANANWETAN, BlitarRaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menerima kedatangan 432 lembar karton kotak suara yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar, Rabu (25 September 2024).

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan 432 lembar karton kotak suara tersebut telah cukup untuk memenuhi kebutuhan logistik kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Blitar pada Pilkada 2024 mendatang.

“Tiap TPS akan mendapat alokasi dua kotak suara, yaitu kotak suara untuk Pilwali (Pemilihan Wali Kota) dan kotak suara untuk Pilgub,” ujar Rangga kepada awak media di Gudang KPU, Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kota Blitar.

Menurut Rangga, karton kotak suara yang baru datang terdiri dari 216 kotak suara Pemilihan Wali Kota Blitar dan 216 kotak suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

“Ada 213 TPS di Kota Blitar untuk Pilkada ini. Sehingga tersisa 3 untuk cadangan kotak suara Pilwali dan 3 untuk cadangan kotak suara Pilgub,” ujar Rangga.

Total 6 kotak suara cadangan itu, lanjutnya, akan ditempatkan di tingkat kecamatan sehingga setiap kecamatan dari tiga kecamatan yang ada di Kota Blitar masing-masing mendapatkan 2 kotak suara cadangan.

Baca juga: KPU Kota Blitar Resmi Tetapkan Bambang Rianto – Bayu Setyo dan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba Pasangan Peserta Pilkada 2024

Lebih jauh, Rangga menuturkan bahwa kotak suara tersebut merupakan logistik Pilkada kedua yang datang setelah sebelumnya logistik pertama berupa “kabel ties”, alat penyegelan kotak suara, tiba sebanyak 2.556 buah.

Kotak suara dan kabel ties, ujarnya, merupakan logistik Pilkada Serentak 2024 yang menjadi bagian dari pengadaan logistik tahap pertama.

“Akhir bulan ini dijadwalkan kedatangan logistik lainnya dari pengadaan tahap pertama, yakni bilik pemungutan suara sebanyak 852 buah dan tinta sebanyak 426 botol,” tuturnya.

Logistik Pilkada Serentak 2024, kata dia, masuk proses pengadaan tahap kedua dan ketiga.

Pengadaan logistik Pilkada tahap kedua, lanjutnya, berupa surat suara, sampul, dan alat coblos paku serta bantalan yang dijadwalkan awal Oktober 2024.

“Untuk pengadaan tahap ketiga, antara lain, berupa formulir-formulir pemungutan suara yang akan dijadwalkan tiba awal November,” ujar Rangga.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto karton kotak suara yang tiba telah sesuai dengan spesifikasi yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

“Ketebalan karton dan dimensi ukurannya sudah sesuai dengan PKPU. Kami juga tidak menemukan tulisan ‘Pemilihan’ berupa tempelan kertas pada karton kotak suara. Semuanya asli dengan tercetak dengan benar,” tuturnya.

Kota Blitar terdiri dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sananwetan, Sukorejo, dan Kepanjenkidul. KPU Kota Blitar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 120.181 pemilih.

KPU Kota Blitar juga telah menetapkan secara resmi dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar, yakni pasangan Bambang Rianto – Bayu Setyo Kuncoro (Paslon Ramah) dan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba (Paslon Sae). (asp)

Dinamika Pilkada Blitar Raya 2024


Menuju Pilkada Serentak
27 November 2024:

Jadwal Pilkada Serentak 2024

(Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan