KADEMANGAN, BlitarRaya.com – Debat terbuka antarpasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang berlangsung malam ini, Senin (4 November 2024), diwarnai keributan.
Setelah paslon nomor urut 2 Rini Syarifah-Abdul Ghoni melanggar peraturan debat untuk tidak membawa catatan ke atas panggung.
Keributan terjadi ketika masih pada segmen pertama debat yaitu segmen visi misi.
Debat yang sudah molor hampir satu jam dari semula direncanakan akan dimulai pada pukul 19.30 WIB, baru dimulai pada pukul sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah pasangan calon nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah menyampaikan visi misi selama 4 menit tanpa menggunakan catatan sesuai peraturan yang telah disepakati dalam debat, giliran pasangan calon Rini Syarifah-Abdul Ghoni menyampaikan visi misi dengan ketahuan membaca catatan yang disampaikan oleh Rini Syarifah yang tak lain adalah calon petahana.
Polisi sempat naik ke atas panggung untuk meminta waspada atas situasi keributan peserta di dalam ruang debat yang berlangsung di hall pertemuan Kampung Cokelat, Desa Plosorejo, Kademangan.
Karena keributan atas protes pengunjung debat, pasangan Rijanto-Beky kemudian meninggalkan panggung debat. Situasi debat pun memanas.
Saat berita ini ditulis, mediasi masih terus dilakukan.
Sesuai kesepakatan sebelum debat yang telah disetujui oleh KPU kedua paslon dilarang membawa catatan ke atas panggung. (hyu)
* Laporan lanjutan terkait masalah ini akan terus kami perbarui.
Kalao memang itu aturan,, ya harus dilaksanakan dg sbaik baiknya..
Sekarang aja gk ngerti aturan lha kalau jd bupati gimana